Warga Kelompok Moro Seneng Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji mengikuti Giat Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Mesuji Timur, Polres Mesuji, Polda Lampung, Jumat (20/01/23) Pagi. Bertempat di Kediaman Tokoh Masyarakat Register 45 Kelompok Moro Seneng Bapak Sumadi.
Giat dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda dengan didampingi Kanit Binmas IPDA Tata Subrata, Bhabinkamtibmas AIPTU Sudiyono, Kanit Samapta AIPDA Doni Adiansyah, Ta. Polsek Mestim BRIGPOL Santoso dan dihadiri oleh Bapak sumadi Tokoh Masyarakat Moro Seneng Reg 45 serta Warga Masyarakat ( Petani ) Moro Senang berjumlah 20 Orang.
Dalam sambutannya Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menyampaikan Himbauan Kamtibmas di antaranya Pencurian hewan kambing Alhamdulillah sudah terungkap akan tetapi Masyarakat di minta untuk tetap waspada karena Antisipasi Pencurian Sapi.
Kemudian, Apabila Warga mengamankan terduga Pelaku sedang melakukan Pencurian, agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada Petugas terdekat.
Lalu kegiatan yang menggunakan Hiburan Organ Tunggal agar menyesuaikan dengan Surat Ijin Keramaian yang dikeluarkan, jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan. Ungkap Iptu Heri
Tidak lupa Orang Nomer satu di Mapolsek Mestim itu menghimbau tentang bahaya mengkonsumsi Narkoba dan Miras, selanjutnya agar Orang Tua atau Wali Murid menyampaikan kepada anaknya bahaya dampak Kenakalan Remaja, dan meminta agar selalu di nasehati guna mengantisipasi, jangan sampai anak anak mengikuti kelompok Geng Motor, tidak menggunakan kenalpot Racing karena mengganggu kenyamanan Masyarakat, yang terakhir Supaya Masyarakat cepat dapat memberikan Informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas jika ada Gangguan Kamtibmas. Tutupnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dari beberapa Masyarakat yang hadir salah satunya Bapak Agus menanyakan terkait mahalnya harga Pupuk, meminta kepada Kapolsek untuk menjelaskannya.
Menanggapi pertanyaan dari Masyarakat IPTU Heri pun menjelaskan masalah Pupuk Subsidi untuk pendistribusiannya melalui data RDKK Masyarakat dari Desa Definitif dan untuk Wilayah Reg 45 tidak ada alokasi dari pengecer Resmi yang ditunjuk oleh Distributor.
Sehingga apabila Masyarakat ingin melakukan pemupukan Tanaman dapat menggunakan Pupuk Non Subsidi. Pungkasnya.
COMMENTS