Satres Narkoba Polres Mesuji dengan diback up Anggota Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Narkotika, Pukul 20.00 Wib di jalan poros Desa Mukti jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Rabu (17/03/21)
Kasat Narkoba Iptu Iwan Ricad S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji Akbp Alim S.H, S.Ik, membenarkan bahwasannya Team SAT Narkoba yang di back up oleh anggota Polsek Tanjung raya, telah berhasil mengamankan terhadap pelaku tindak pidana narkotika atas nama IL (32) warga Mukti karya, di jalan poros desa Mukti jaya kecamatan Tanjung raya.
“Pada hari Rabu 17 maret 2021 setelah Team SAT Narkoba yang di back up oleh Anggota Polsek Tanjung Raya mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil di amankan di jalan poros desa Mukti jaya,
adapun bukti yang berhasil di amankan bersama tersangka 1 buah plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 10 butir pil ekstasi warna merah dengan logo PP dengannberat bruto 4,22 gram, 1 buah klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, 1 buah hand phon merek Vivo warna biru muda, 1 buah motor Mio warna merah berikut kontak”, ujar Kasat Narkoba
Kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)
COMMENTS