Terkait beredar nya berita dibeberapa media online tentang dugaan tempat hiburan malam (Cafe remang) di wilayah hukum nya, di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya, kabupaten setempat, sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) kabupaten Mesuji segera melakukan penulusuran. Selasa malam, (27/02/2024).
Kegiatan tersebut melalui intruksi langsung Kasat Pol-PP Drs Widada yang diwakili Kabid Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Agusarito dan Kabid Peraturan Daerah dan perundangan (Perda) Yongki Sapito beserta 12 anggota personil Pol-PP Mesuji.
“Merespon terkait berita sejumlah media dan laporan masyarakat, kemarin malam kurang lebih pukul 21.35 wib, kami langsung melakukan penulusuran terkait adanya dugaan tempat hiburan malam yang selama ini menggangu ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga setempat,” kata Kabid Perda Yongki Sapito mewakili Kasat Pol PP Mesuji Drs Widada kepada wartawan, Rabu 28/02/2024.
Yongki menjelaskan dalam penulusuran dilokasi pihaknya menemukan sejumlah karung berisi bekas minuman beralkohol, dan bertemu langsung pada pemilik tempat untuk melakukan himbawan serta peneguran secara tegas.
“Disana kita menemukan beberapa botol bekas minuman keras, dan saat di tanyakan langsung terkait kegiatan cafe tersebut, pemiliknya mengaku memang tempat itu sering dijadikan tempat hiburan musik dengan menjual minuman alkohol dan adanya sejumlah wanita hiburan,”terang Yongki.
Namun lanjut Yongki, di sayangkan terkait adanya sejumlah wanita dilokasi itu pihak nya belum bisa mendapatkan untuk melakukan pendataan karena kebetulan para wanita dimaksud tidak ada yang berada ditempat.
“Terkait sejumlah wanita yang bekerja di cafe itu sayangnya kami belum dapat melakukan pendataan, sebab pengakuan dari pemilik cafe mereka sedang pulang dan berhenti bekerja, “imbuhnya.
Sementara saat dikonfirmasi lebih lanjut Kasat Pol PP Mesuji Drs.Widada mengatakan pihak nya akan terus melakukan penertiban secara luas dan tegas disetiap titik wilayah berkaitan hiburan malam atau tempat yang melakukan aktifitas menganggu kenyamanan lingkungan.
“Menanggapi pemberitaan media tentang cafe remang atau tempat yang kerap dijadikan tempat hiburan malam, pihak kami langsung segera melakukan razia dadakan kelokasi. Dan dalam hal ini juga kita akan terus meningkatkan ketertiban secara maksimal,” ujar Kasat kepada Media ini melalui Via telepon nya.
Menurut kasat pemantauan dan ketertiban merupakan hak semua warga dan suatu hal wajib dicegah jika ditemukan tempat hiburan yang meresahkan lingkungan masyarakat. Apalagi kata kasat saat ini tidak lama akan memasuki bulan Suci Ramadhan.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga dan mengantisipasi ketertiban. Karena kita juga melalui gabungan antara pihak polri dan TNI pada waktu yang ditentukan akan segera melakukan patroli ketertiban sekala besar, rangka operasi pengamanan guna memasuki dan menghormati bulan suci Ramadhan, agar masyarakat dapat lebih aman dan nyaman menjalankan ibadah selama bulan suci, “tegasnya.
COMMENTS