Jakarta – Kasus penyiksaan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia mendapatkan kecaman dari Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
“Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang,” ujar Christina, di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Menurutnya, PRT tersebut juga belum mendapatkan gajinya selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada bulan Maret 2022.
Ia meminta KBRI Kuala Lumpur agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas.
COMMENTS