Pengakuan Nenek 50 Tahun Nekat Curi Tas Pegawai SPBU di Bogor

Pengakuan Nenek 50 Tahun Nekat Curi Tas Pegawai SPBU di Bogor

Nenek S (50), pelaku pencurian menuturkan alasan dirinya nekat mencuri tas milik pegawai SPBU yang berada di wilayah Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Menurut Nenek 50 tahun ini, ia mencuri tas pegawai SPBU itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membayar uang kontrakan.

“Buat bayar kontrakan aja. Biasanya kemarin bayarnya itu tanggal 15. Saya gak punya uangnya. Makanya terpaksa,” dalih nenek S saat ditemui di ruang pemeriksaan Polsek Bogor Barat, Kamis 16 Februari 2023.

Bahkan, diakui nenek 50 tahun ini, sang anak yang kebetulan mengantarnya ke SPBU tidak mengetahui aksi yang dilakukannya.

“Jadi anak saya gak tau itu tas siapa yang saya bawa. Jadi, anak saya nunggu di depan SPBU. Saya habis dari kamar mandi. Ngelihat tas yaudah saya ambil,” ucap Nenek S.

Tidak hanya untuk membayar kontrakan, nenek 50 tahun ini beralasan mencuri tas berisikan HP ini lantaran tidak ada pemasukan dari kesehariannya sebagai pengamen.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo Pimpin FGD Bersama Paguyuban Supir Truck
READ

Biasanya, uang kontrakan yang ia bayarkan perbulan itu hasil dari mengamen. Kondisi itulah yang membuat nenek 50 tahun ini melakukan aksinya.

“Ngamen juga sekarang lagi sepi. Saya emang biasanya dapet uangnya dari ngamen. Saya ngamen itu biasa muter-muter,” imbuh nenek S.

“Jadi saya gelap mata. Makanya saya nyuri HP,” tandas nenek 50 tahun tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang nenek berinisial S (50), karena kedapatan mencuri tas milik pegawai SPBU yang berada di wilayah Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Nenek 50 tahun ini melancarkan aksinya pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 07:30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar menuturkan, kejadian ini terungkap saat korban merasa kehilangan hp miliknya, yang disimpan di dalam tas yang ditaruh di atas mesin pengisian.

Perkuat Sinergitas, Koramil 421-03 bersama Polsek Panengahan Bagikan Takjil kepada Warga
READ

Kemudian, korban membuka kamera pengawas CCTV, dan didapati tasnya diambil seorang perempuan.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Barat, lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian.

Tak butuh waktu lama, nenek 50 tahun ini pun berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Kami tangkap di rumahnya. Dilakukan penggeledahan dan penangkapan sekitar jam 19:30 WIB,” kata Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.

Saat ini, ditambahkan Ipda Imam Bakhtiar, nenek 50 tahun itu masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Bogor Barat.

“Saat ini langkah yang kami lakukan adalah pemeriksaan dari korban maupun pelaku,” ujar Ipda Imam Bakhtiar. (team)

COMMENTS