Share
Bila merunut pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Perundang-Undangan Pemkab Mesuji Tahun 2023 Nomor: 38B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024, terdapat data dan fakta yang menunjukkan demikian rendahnya ketaatan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Mesuji dalam menjalankan tata kelola keuangan dan realisasi anggaran.
Bahkan BPK RI Perwakilan Lampung mencatat dari 17 temuan pada tahun 2023 dengan rekomendasi sejumlah 62, tindaklanjut yang belum sesuai sebanyak 60, dan dua diantaranya sama sekali tidak ditindaklanjuti.
Juga diuraikan masih ada beberapa rekomendasi BPK atas LKPD Pemkab Mesuji tahun 2022 yang hingga kini masih menggantung. Apa saja rekomendasi yang dicuekin itu?
Pertama: Terkait pengelolaan pendapatan retribusi daerah yang kurang tertib. Dimana rekomendasi hanya ditindaklanjuti dengan surat Pj Bupati Mesuji kepada Ketua TAPD perihal Surat Perintah terkait TLRHP BPK RI Perwakilan Lampung.
Kedua: Realisasi belanja pegawai tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1.716.114.500,00. Rekomendasi baru ditindaklanjuti antara lain dengan surat Pj Bupati Mesuji kepada OPD terkait perihal TLRHP BPK RI Perwakilan Lampung atas LKPD Pemkab Mesuji Tahun 2022.
Ketiga: Kekurangan pembayaran pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji sebesar Rp 389.192.956,00. Rekomendasi baru ditindaklanjuti dengan surat Pj Bupati kepada Sekretariat DPRD perihal Surat Perintah terkait TLRHP BPK RI Perwakilan Lampung.
Keempat: Belanja perjalanan dinas Pemkab Mesuji tidak sesuai ketentuan. Rekomendasi baru ditindaklanjuti antara lain dengan Peraturan Bupati Nomor: 29 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga (SSH).
Kelima: Pembayaran biaya langsung personil atas jasa konsultansi pada Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang tidak dilaksanakan sesuai kontrak sebesar Rp 190.777.427,78. Rekomendasi baru ditindaklanjuti antara lain dengan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 7.160.111,11.
Mengapa Pemkab Mesuji seakan tidak menggubris rekomendasi BPK RI Perwakilan Lampung? Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari Pj Bupati Mesuji. (Team)
COMMENTS