Baru pertama kali nyaleg, calon legislatif ( caleg ) di Bandar Lampung ditipu oknum KPU, dijanjikan bisa duduk di kursi DPRD ternyata zonk.
Caleg itu gagal meraih suara yang banyak, padahal ia sudah memberi uang Rp 530 juta ke oknum KPU yang menjanjikan lolos ke DPRD.
Tak hanya oknum KPU, ternyata ada PPK dan Panwascam yang diduga ikut terlibat.
Terkait kronologi dugaan penipuan oknum KPU Bandar Lampung kepada caleg Dapil Kota Bandar Lampung 4 asal PDIP ini diungkap Eryan Efendi.
Eryan Efendi adalah liaison officer caleg yang diduga tertipu tersebut, yakni Erwin Nasution.
“Kronologinya pada bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT,” ujar Eryan Efendi, Senin (26/2/2024).
Dalam kesepakatan itu, tambah Eryan Efendi, FT menjanjikan suara sehingga bisa duduk di legislatif.
Dalam pertemuan itu, menurut Eryan, oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT meminta DP uang puluhan juta rupiah.
“Sebagai caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu menerima tawaran seperti itu, kami percaya saja. Tapi setelah Pemilu suara kami bahkan jauh dari yang dijanjikan,” ungkapnya.
“Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan, dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup,” beber Eryan.
“Tentu kami merasa dipermainkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, selain komisioner KPU ada PPK dan Panwascam di Dapil tersebut ikut terlibat dan meminta uang.
Disinggung terkait kesepakatan antara caleg dan penyelenggara Pemilu ia mengatakan tidak ada kesepakatan tertulis tapi saat negosiasi direkam.
“Tidak ada kalau tertulis tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti Chat Whaatshap,” kata dia.
Eryan memastikan pihaknya tidak pernah meminta kerjasama tersebut. Namun pihaknya terlebih dulu diiming-imingi suara.
“Kami merasa dizolimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sangsi,” ucapnya.
“Dan kejadian ini menurut informasi tidak hanya menimpa saya ada juga caleg yang merasakan hal yang sama. Hanya saja mereka belum laporan,”pungkasnya.
Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.
Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..
Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
“Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga,” kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).
Dieketahui, seorang caleg PDIP dari Dapil Bandar Lampung 4, Erwin Nasution melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.
Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.
Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.
Oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Hanya membaca pesan Whaatshap yang dikirmkan Tribunlampung.co.id.
Oknum Panwas Diduga Terlibat
Selain kepada oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT, pihak Erwin Nasution mengklaim turut memberikan uang hingga ratusan juta kepada PPK dan Panwascam di kecamatan Way Halim dan Kedaton.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat sekaligus Liasion Officer (LO) dari Erwin Nasution, Abdillah Rizaki, Senin (26/2/2024).
“Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta,” ungkap Abdillah.
Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya dijanjikan bakal mendapat jatah kursi DPRD Kota Bandar Lampung.
“Kami tidak pernah meminta, mereka yang menawarkan, janjinya bakal jadi,” katanya.
“Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik,” imbuh Abdillah.
Dikatakan Abdillah, uang tersebut diberikan sekira bulan Januari 2024.
“Itu penyerahannya (uang) sekitar bulan Januari di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung,” bebernya.
Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak dicederai.
“Kami melapor ini bukan apa-apa, tapi agar pelaksanaan pemilu lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.
Bawaslu Kota Bandar Lampung segera memanggil dua Panwascam yang disebut turut menerima uang dari caleg DPRD Bandar Lampung Erwin Nasution.
Pasalnya, dua orang Ketua Panwas di kecamatan Kedaton dan Way Halim itu disebut telah menerima masing-masing Rp 50 juta.
“Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu, mungkin besok atau lusa,” ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Senin (26/2/2024).
Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada Panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.
Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.
“Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya,” tukasnya.
COMMENTS